
BSIP Kalsel Ikuti Workshop Verifikasi & Review laporan Keuangan/BMN TA 2024
BANJABARU (bsip-kalsel) --- Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.232/PMK.05/2022 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi, penyusunan Laporan Keuangan merupakan kewajiban setiap entitas akuntansi dan entitas pelaporan dalam rangka mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan negara, oleh sebab itu Kepala Biro Keuangan dan BMN melalui surat nomor B-7086/KU.140/A.4/12/2024 tanggal 3 Desember 2024 menyampaikan agar seluruh satuan kerja lingkup Kementerian Pertanian untuk dapat melaksanakan penyusunan Laporan Keuangan dan Laporan BMN sesuai dengan ketentuan dan meminimalkan permasalahan dalam Laporan Keuangan dan BMN.
Sehubungan dengan hal tersebut Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) menyelenggarakan Workshop Verifikasi dan Reviu Laporan Keuangan/BMN Tahunan TA 2024 secara hybrid pada senin (20/1/2025) sampai dengan jumat (24/1/2025). BSIP Kalimantan Selatan diwakili oleh Petugas BMN Ari hastanto, A.Md., Petugas Pelaporan GLP Ahmad Isa Anshari, SE., dan Petugas Persediaan Syarief Ali Darwis, S.Kom mengikuti Workshop Verifikasi dan Review atas Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara Semester II TA 2024.
Semoga dengan terlaksananya kegiatan ini dapat terwujud Laporan Keuangan dan Laporan BMN Kementerian Pertanian yang akuntabel dan dapat memberikan informasi yang terbuka, relevan, andal, serta mudah dipahami oleh publik.(/sad)